Bagaimana Pendapat Saudara Mengenaihak Paten Dan Haki?

June 30, 2009 by admin  
Filed under TANYA JAWAB BATIK

Hari ini saya mendapat dua email, email yang pertama isinya mengenai aparat melakukan razia software di bandara, setiap laptop diperiksa apakah softwarenya legal atau tidak, bila tidak maka akan dikenakan denda sebesar Rp 9,5 jt.
Email kedua berisi yang secara singkat pandangan si penulis terhadap hak patent intinya seperti ini:
- hukum paten itu adalah hukum jahiliyah
- di Islam, ilmu itu ladang amal jariyah. Yang menyebarkan dan mengajarkannya mendapat ganjaran langsung dari Allah, Penguasa Alam Raya.
- sedangkan hukum paten membatasi dan melulu bersifat duniawiyah, berpretensi tidak amaliyah.
- hak patent merupakan “Hak aritifisial” yang ditemukan oleh masyarakat yang peradabannya saja baru berumur beberapa ratus tahun saja.
- tapi mampu menghancur-luluhkan peradaban Asia yang sudah jauh lebih tua. Yang sudah berkembang ribuan tahun
- yang bisa-bisanya menyebabkan Bangsa kita kehilangan ‘hak’nya atas batik, angklung dan kesenian lainnya hanya karena lupa menulis di secarik kertas

Comments

8 Responses to “Bagaimana Pendapat Saudara Mengenaihak Paten Dan Haki?”
  1. andreyev says:

    dalam pandangan pribadi saya, sebenarnya hak paten lahir dari sistem kapitalisme, keduanya tidak dapat terpisahkan.
    hal tersebut memang tidak dapat dihindari, karena memang sifat dari kapitalisme itu sendiri adalah “saling memakan”, atau dalam bahasa kerennya adalah, kompetisi, atau persaingan. tanpa adanya hak paten, maka sebenarnya sistem kapitalis yang riba itu tak akan mungkin berjalan, karena tidak ada “perlindungan” atas hak2 buatan mereka sendiri, persaingan akan menjadi sangat2 tidak sehat, karena pastinya akan terjadi makan-memakan (buas). dengan peraturan seperti hak patenpun, makan memakan tidak akan pernah dapat dihindari, dan tentunya segala korbannya adalah yang lemah, yaitu orang2 dunia ketiga, orang2 yang terpinggirkan.
    karena yang sebenarnya patut dirubah adalah dasar pemikirannya, dasar pemikiran kapitalisme itu sendiri. kapitalisme berjalan di atas pemikiran “keuntungan sebesar2nya”. inilah yang menjadi sumber permasalahannya. segala detail2 minor berawal dari sini.
    itulah mengapa saya berpikir, bahwa saya lebih setuju atas pendapat email kedua.

  2. Azz_One says:

    Hak Paten dan HAKI adalah hal yang sangat penting karena menyangkut masalah mana yang hak dan mana yang bukan… tapi untuk mengubah hal itu memang agak sulit karena mental bangsa kita masih mental gratisan… saya akui saya juga bermental seperti itu…
    Kita baru menyadari hak itu penting justru disaat hak yang dulu kita abaikan direbut/diklaim oleh orang lain.

  3. Baskoro says:

    Bagi saya, sangat setuju dengan adanya HaKi/ Patent. Sebab itu adalah bentuk suatu penghargaan untuk seseorang atas kerja keras dan usahanya.
    Saya yakin kalau anda melihat dari sisi positif, Haki itu bisa dijadikan motivator untuk berpikir agar kita lebih kreatif menciptakan hal yang baru.
    Masalah ladang amaliyah menurut saya itu urusan pribadi. Seseorang menciptakan sesuatu bertujuan mendapatkan amal atau bertujuan mendapatkan keuntungan itu tergantung dari niat masing-masing. Dan kita patut menghargai.
    Kalau anda mengusahakan sesuatu dan meghasilkan yang baik. Misal dalam nilai ujian anda mendapat A. Lalu saya tahu anda orangnya Ikhlas, maka nilai A itu saya ambil, maka apa tindakan anda ? pasti marah.
    Masalah adanya kasus Haki terhadap kebudayaan kita yang terjadi kemarin, secara pribadi saya BERSYUKUR pada Tuhan. Sebab TANPA adanya kejadian itu kita sebagai BANGSA INDONESIA sendiri menjadi mulai memperhatikan setiap bentuk kebudayaan kita sendiri.
    Apakah selama ini anda memperhatikan budaya bangsa???
    Apakah selama ini anad memiliki rasa kebangsaan???
    Jadi menurut saya substansi dari HAKI itu adalah memiliki, memperhatikan, memelihara dan menjaga. Lagi pulah Haki yang anda anggab hukum jahiliyah itu usinya maksimal ada yang 5 tahun atau ada yang 10 tahun, jadi tidak kekal. Namun substansi Haki itu menurut saya tidak terbatas, jika syarat substansi yang saya sebutkan tadi selalu dilaksanakan.
    Bangsa asing merebut budaya kita, karena mereka menilai sepertinya bangsa kita sudah tidak peduli, maka direbutlah. seperti halnya pulau – pulau kecil. Kita sebagai bangsa tidak pernah memelihara apalagi memperhatikan pulau – pulau itu. tapi setelah diambil orang, baru pada ribut.
    Anda berbicara batik dan angklung, apakah anda tahu berapa jenis batik dan angklung yang ada ??? Maaf jika anda tidak tahu saya juga tidak menyalahkan, sebab saya sendiri juga tidak tahu, nah…mari yuk kita mengoreksi diri dahulu untuk manjaga bangsa ini.
    jangan mempermasalahkan orang lain dulu, dengan hakinya yang anda bilang hukum jahiliyah, namunmari kita bangun bangsa ini dengan martabat yang mulia.
    NOTE :
    Sebelum berbicara HAKI saya sarankan untuk membaca dahulu apa itu HAKI. Sebab penentuan HAKI./PATENT itu tidak sembarangan, dan ada aturannya. Kalau ada pihak yang melanggar, bukan berartu HAKI yang dipersalahkan.
    Haki memang buatan manusia, oleh karena itu selalu ada penyesuaian. Al-Quran saja diperlengkap dengan Hadist dan Ijdihat, apalagi Haki..jadi wajar dong…
    itu aja dari saya, maaf jika ada kalimat yang menyinggung.

  4. Anonymous says:

    itu adalah program jangka panjang
    he…he..he..

  5. Anonymous says:

    Selama ini hak paten (copy right) dirancang dan diterbitkan oleh negara industri.
    Cara ini menguntungkan negara industri maju, sangat merugikan negara berkembang seperti Indonesia.
    Sebenarnya sudah banyak orang yang menyadari ketidak adilan ini mereka mencetuskan gagasan “open source” atau “copy left” di mana masyarakat bebas memakainya dan menambahkan pengetahuanya untuk dipakai secara terbuka oleh masyarakat yang memerlukanya.

  6. Stevie says:

    Cuma org yg ga mempunyai kekayaan intelektual yg ga mengakui hak kekayaan intelektual
    –> hak paten dalam konsep yg paling rendah: kamu berhak pekerjaanmu tidak dicontek dalam ujian…
    Ini juga merupakan hak paten/kekayaan intelektual

  7. B!LLY says:

    gue asal jawab aja!, malas baca pertanyaan loe, panjang banget!
    “…….?”

  8. getdesk says:

    Saya lebih senang membajak, suka ngoprek software legal menjadi aneh dan beda..
    mis. windowXP tapi rasa Vista…
    kalau punya niat bongkar-bangkir software dengan niat untuk merubah sesuatu dari yang asli karena tampilan yang asli kurang menggigit saya kira itu tidak bersalah, dan juga bukan untuk tujuan komersil tapi khusus pribadi…
    ini hanya salah satu contoh saja…
    saya punya niatan selalu merubah sesuatu dari aslinya karena saya nggak ingin sama itu saja!
    toh dari awalnya saya beli yang legal, trus saya berantakin dan jadikan sesuatu yang baru lagi menurut saya dan tidak dijual..
    malah kebanyakan teman saya bilang saya orang yang terlalu kreatif?

Speak Your Mind

Tell us what you're thinking...
and oh, if you want a pic to show with your comment, go get a gravatar!